Masalah larangan pakaian impor bekas

Rabu, 22 April 2015
    Beberapa hari terakhir, pemberitaan tentang larangan pakaian impor bekas mulai ramai. Hal ini terkait dengan sikap Kementerian Perdagangan yang mulai tegas menyorot Undang-Undang yang melarang impor barang bekas, termasuk pakaian.
     Hal ini sebenarnya bukan perkara baru, pada tahun 2002, Rini MS Soewandi yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perindustrian (Memperindag) dan Perdagangan pernah mengeluarkan SK Meperindag No.642/MPP/kep/9/2002 tentang larangan impor pakaian bekas yang bukan hanya terkait soal aspek ekonomi, tetapi juga menyangkut masalah kesehatan.
     Ihwal larangan impor pakaian bekas pun tertuang dalam beberapa Undang-Undang lain dalam berbagai periode berbeda.
     Persoalannya, pakaian bekas sudah kadung menjadi industri tersendiri di Indonesia. Beberapa pasar pun memiliki citra sebagai sentra penjualan pakaian bekas, seperti di Pasar Senen dan Pasar Baru.
     Pakaian bekas pun menjadi pilihan berbagai kalangan, termasuk seniman, salah satu yang sempat merasakan sensai memburu pakaian bekas adalah para personel band White Shoes and The Couples Company (WSTACC).

    "Sebenarnya bukan soal vintage yang kita cari dari pakaian bekas, tapi karena kita waktu itu masih  kuliah, kita cari yang terjangkau dan kebetulan tempatnya dekat dari kampus dan kita cari barang-barang yang langka," kata Saleh Husein, gitaris WSTACC, dalam wawancaranya dengan Metrotvnews.com, Jumat (6/2/2015).
     Pria yang akrab disapa Ale itu pun menceritakan bahwa salah satu buruannya di pasar baju bekas adalah kaus band-band luar negeri yang pada masa itu tidak dijual di toko-toko baju baru.
     "Di tempat secondhand market kita bisa dapat baju-baju band yang langka, kayak bajunya Sonic Youth, band-band 90-an, atau bajunya Andy Warhol. Di toko baju atau toko mana pun mungkin enggak ada yang jual," jelas Ale.
     Dalam memburu pakaian bekas tak jarang Ale ditemani rekan satu bandnya seperti Rio (gitaris) atau John (drummer). Personel WSATCC yang lain seperti Aprilia Apsari (vokalis) dan Aorimela Prawidyanti (keyboardist) juga disebut Ale sempat mencari koleksi busana di pasar pakaian bekas.
    Lokasi berburu mereka adalah Pasar Senen dan Pasar Poncol. Lokasi itu terbilang dekat dari tempat kuliah para personel WSATCC di Institut Kesenian Jakarta yang terletak di bilangan Cikini, Jakarta Pusat.
    Terkait dengan kabar bakteri yang dapat membahayakan kesehatan pada pakaian bekas, Ale mengaku tidak pernah mengalami sakit atau iritasi kulit lantaran mengenakan pakaian bekas.
    "Enggak pernah ada masalah, kita biasanya cuci direndam air panas dahulu, baru dicuci pakai pewangi. Enggak mungkin beli langsung dipakai. Enggak pernah alami penyakit dari baju bekas, gatal-gatal aja enggak," kata Ale.
    Terkait sikap pemerintah yang mulai mengambil langkah tegas terkait pakaian bekas, Ale berharap adanya sosialisasi dan solusi yang mengekor pada kebijakan itu. Terlebih, banyak pedagang yang telah menggantungkan hidup dalam industri pakaian bekas.
   "Yang gua sorot pedagangnya dulu, baru masyarakatnya. Kalau memang dilarang mungkin pedagang dialihkan (dengan berjualan barang yang lain), jangan langsung di-cut atau dilarang tanpa ada solusinya. Misal pedagang pakaian bekas dialihkan berjualan furniture bekas. Pengguna dan pembeli harus diberi pengetahuan juga tentang efek-efek dari pakaian bekas," tukas Ale.
AWP

0 komentar:

Posting Komentar

Blogroll

Blogger templates

Pinky Design Pointer