Beberapa hari terakhir, pemberitaan tentang larangan
pakaian impor bekas mulai ramai. Hal ini terkait dengan sikap
Kementerian Perdagangan yang mulai tegas menyorot Undang-Undang yang
melarang impor barang bekas, termasuk pakaian.
Hal ini sebenarnya bukan perkara baru, pada tahun 2002, Rini MS Soewandi
yang saat itu menjabat sebagai Menteri Perindustrian (Memperindag) dan
Perdagangan pernah mengeluarkan SK Meperindag No.642/MPP/kep/9/2002
tentang larangan impor pakaian bekas yang bukan hanya terkait soal aspek
ekonomi, tetapi juga menyangkut masalah kesehatan.
Ihwal larangan impor pakaian bekas pun tertuang dalam beberapa Undang-Undang lain dalam berbagai periode berbeda.
Persoalannya, pakaian bekas sudah kadung menjadi industri tersendiri di
Indonesia. Beberapa pasar pun memiliki citra sebagai sentra penjualan
pakaian bekas, seperti di Pasar Senen dan Pasar Baru.
Pakaian bekas pun menjadi pilihan berbagai kalangan, termasuk seniman,
salah satu yang sempat merasakan sensai memburu pakaian bekas adalah
para personel band White Shoes and The Couples Company (WSTACC).
"Sebenarnya bukan soal vintage yang kita cari dari pakaian bekas, tapi
karena kita waktu itu masih kuliah, kita cari yang terjangkau dan
kebetulan tempatnya dekat dari kampus dan kita cari barang-barang yang
langka," kata Saleh Husein, gitaris WSTACC, dalam wawancaranya dengan
Metrotvnews.com, Jumat (6/2/2015).
Pria yang akrab disapa Ale itu pun menceritakan bahwa salah satu
buruannya di pasar baju bekas adalah kaus band-band luar negeri yang
pada masa itu tidak dijual di toko-toko baju baru.
"Di tempat secondhand market kita bisa dapat baju-baju band yang langka,
kayak bajunya Sonic Youth, band-band 90-an, atau bajunya Andy Warhol.
Di toko baju atau toko mana pun mungkin enggak ada yang jual," jelas
Ale.
Dalam memburu pakaian bekas tak jarang Ale ditemani rekan satu bandnya
seperti Rio (gitaris) atau John (drummer). Personel WSATCC yang lain
seperti Aprilia Apsari (vokalis) dan Aorimela Prawidyanti (keyboardist)
juga disebut Ale sempat mencari koleksi busana di pasar pakaian bekas.
Lokasi berburu mereka adalah Pasar Senen dan Pasar Poncol. Lokasi itu
terbilang dekat dari tempat kuliah para personel WSATCC di Institut
Kesenian Jakarta yang terletak di bilangan Cikini, Jakarta Pusat.
Terkait dengan kabar bakteri yang dapat membahayakan kesehatan pada
pakaian bekas, Ale mengaku tidak pernah mengalami sakit atau iritasi
kulit lantaran mengenakan pakaian bekas.
"Enggak pernah ada masalah, kita biasanya cuci direndam air panas
dahulu, baru dicuci pakai pewangi. Enggak mungkin beli langsung dipakai.
Enggak pernah alami penyakit dari baju bekas, gatal-gatal aja enggak,"
kata Ale.
Terkait sikap pemerintah yang mulai mengambil langkah tegas terkait
pakaian bekas, Ale berharap adanya sosialisasi dan solusi yang mengekor
pada kebijakan itu. Terlebih, banyak pedagang yang telah menggantungkan
hidup dalam industri pakaian bekas.
"Yang gua sorot pedagangnya dulu, baru masyarakatnya. Kalau memang
dilarang mungkin pedagang dialihkan (dengan berjualan barang yang lain),
jangan langsung di-cut atau dilarang tanpa ada solusinya. Misal
pedagang pakaian bekas dialihkan berjualan furniture bekas. Pengguna dan
pembeli harus diberi pengetahuan juga tentang efek-efek dari pakaian
bekas," tukas Ale.
AWP
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar